Curhatan Miss Yuni TKW Hong Kong Kirim Celana Dalam Viral Langsung di Tanggapi Stafsus Kementerian Keuagan

Banyuwangi Zone - Curhatan Miss Yuni, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hong Kong, menjadi viral di media sosial karena dikenakan bea masuk yang lebih tinggi daripada harga barang celana dalam yang dikirim ke Indonesia. Ekspresi kekecewaan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banyuwangi pun tersebar luas. 


Dalam ceritanya, Miss Yuni menceritakan bahwa dia membeli celana dalam di Hong Kong dengan harga 70 dolar Hong Kong (HKD), atau setara dengan Rp 140.560, dengan kurs Rp 2.008/HKD. Dikenakan bea masuk sebesar Rp800 ribu oleh Bea Cukai Banyuwangi saat dikirim ke Indonesia.


Kantor Pos Banyuwangi mengenakan pajak sebesar Rp 800 ribu. Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, Miss Yuni menyatakan, "Saya kira itu palsu atau oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai, tapi setelah saya selidiki, itu benar-benar dari Bea Cukai", dikutip Minggu 15 Oktober 2023.


Selain itu, Miss Yuni mengirimkan pakaian dalam ke Jakarta dan hanya membayar Rp 40 ribu. Ia juga mempertanyakan dari mana Bea Cukai Banyuwangi diperoleh sehingga totalnya bisa mencapai Rp 800 ribu.


Bukan celana boxer Bossini atau Giordano itu. Yang satu ke Banyuwangi dan yang lainnya ke Jakarta. Baju dalam harganya hanya 40 ribu di Jakarta, sementara harganya 800 ribu di Banyuwangi. Apakah ini tidak menyedihkan? Dan saya sudah bilang saya ingin berbicara dengan Bea Cukai tentang metode penghitungan Anda, "ucapnya dengan nada kesal. 


Miss Yuni kadang-kadang berbicara sambil menangis dan menanyakan bagaimana pemerintah melindungi pekerja migran Indonesia. 


Apa yang terjadi sekarang? Dia juga bertanya, "Mana buktinya sekarang?"


Kementerian Keuangan menyatakan bahwa masalah itu telah diselesaikan dengan baik antara Miss Yuni, pengirim barang, Bea Cukai Juanda, dan penyelenggara pos, PT Pos Indonesia. 


Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyatakan, "Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang."


Pratowo mengakui bahwa Miss Yuni secara teratur mengirimkan barang dari Hong Kong ke Indonesia, termasuk celana dalam, yang disebut masuk melalui jalur hijau, bukan melalui pemeriksaan Bea Cukai. 


Pratowo mengatakan bahwa masalah itu terjadi karena petugas pos salah memahami nilai pabean. Petugas mengira nilai dolar ditulis sebagai USD, tetapi ternyata kursnya lebih rendah dari HKD.





 

Post a Comment

Silahkan beri tanggapan artikel ini, dengan bijak dan santun...

Previous Post Next Post