Mahasiswa GMNI Tuding Penyampaian Perolehan Pilpres Tidak Tepat Cacat Demokrasi

 

M. Andri Hidayat Bendahara Umum DPC GMNI Banyuwangi.

BANYUWANGIZONE.COM,Banyuwangi- Mengingat beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 20 maret 2024 KPU sudah mengumumkan secara resmi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.


Dengan sudah diumumkannya pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih tersebut hal tersebut di anggap menjadi bukti kemunduran demokrasi bagi bangsa Indonesia.


Dengan peristiwa ini, Mahasiswa di Banyuwangi, Jawa Timur yang tergabung dalam Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) angkat bicara dan memberikan sikap tegas.


Sikap tegas itu disampaikan M. Andri Hidayat selaku Bendahara Umum DPC GMNI Banyuwangi, menyampaikan, 

sebagai mahasiswa harus mempunyai perspektif yang ideal terhadap demokrasi bangsa


Menurut dia dan juga teman -temannya yang lain ,bahwa Pemilu 2024 menjadi saksi bagaimana proses demokrasi yang ada di indonesia sudah di kangkangi oleh penguasa rezim ini. 


"Bagi kami di Pemilu 2024 terdapat di temukan indikasi kecurangan dari sistem yang nepotis, penyalah gunaan jabatan dan wewenang, hingga menggerakan aparatur negara untuk mengarahkan memilih salah satu paslon," kata Andri kepada, Jumat (22/03/2024).



Selanjutnya, ia menambahkan, bahwa dengan kondisi seperti ini mahasiswa memiliki perspektif ideal terhadap demokrasi bangsa, bahkan sangat menyayangkan berbagai prosedur pemilu 2024 ini. 


"Pola-pola Neo Orde Baru (Neo Orba) dengan beragam kecurangannya tidak justru membuat pemilu bermartabat, tetapi mengalami kemunduran demokrasi di negeri ini,"cetusnya. 


Dengan begitu, sebagai mahasiswa dia mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat. Dan sebagai warga akademis sebagai mahasiswa untuk tetap kritis, dan konsisten dalam menjaga demokrasi bangsa. 


"Kita ini adalah Mahasiswa, dimana sesuai dengan fungsinya, tidak hanya mengikuti jam perkuliahan di Kampus setidaknya dengan kondisi seperti tetap kritis di garis rakyat, dengan mengawal demokrasi di momentum Pemilu,"ujarnya.


Andre meneruskan, bahwa melihat dengan di umumkannya hasil perolehan penghitungan Pemilu di tingakat Nasional ada jedah waktu, apalagi masih ada persoalan yang yang belum terselesaikan.


"Kita tahu sejak di laksanakan pesta demokrasi pemilu 2024 baik itu Pilpres maupun Pileg, dalam kacamata kita selama tahapan pemilu berlangsung terindikasi banyak kecurangan,"endusnya.

Dengan begitu, agar situasi tetap kondusif meskipun diketahui untuk tahapan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) rekapitulasi belum final, karena masih ada tahapan Paskah rekapitulasi penghitungan merupakan hasil sementara sebelum melangkah penetapan sesuai regulasi peraturan pemilu.


"Dengan yang kami sampaikan kami (1). Mendorong politik hak angket untuk terus berjalan di parlemen RI, (2). mendorong semua peserta Pemilu dan Pilpres yang merasa dirugikan atau dicurangi untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi, atau melakukan pelaporan pada lembaga-lembaga sesuai materi kerugian,"pungkasnya.


Post a Comment

Silahkan beri tanggapan artikel ini, dengan bijak dan santun...

Previous Post Next Post